Kab.Bandung (NN).–Anggota DPRD Kabupaten Bandung secara serentak melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang II Tahun 2026.
Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan masyarakat konstituennya. Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga bertujuan menampung dan menyerap aspirasi masyarakat terkait program pembangunan daerah yang menjadi prioritas.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzia, S.H., melaksanakan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) 5, bertempat di Gedung Olahraga MTs Al Mufasir, Jalan Gandasoja, Desa Sukamantri, Kecamatan Paseh.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Desa Sukamantri Ode Rahman Hakim, Camat Paseh Asep Darajat, S.IP., M.Si., Babinsa Desa Sukamantri, Kapolsek Cipaku, para pengurus dan anggota DPC PKB Kecamatan Paseh, Ketua RW, serta masyarakat Dapil 5 Desa Sukamantri.
Dalam sambutannya, Hj. Renie Rahayu Fauzia, S.H. menjelaskan tugas dan fungsi DPRD, serta mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait usulan pembangunan melalui lembar aspirasi yang telah disediakan.
Ia menyampaikan bahwa sejak tahun 2023 dirinya terus melaksanakan reses dan hingga saat ini masih dipercaya masyarakat sebagai anggota dewan, bahkan menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bandung.
Legislator dari Fraksi PKB tersebut menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Reses adalah kunjungan kerja untuk bertemu masyarakat, menyerap dan menghimpun aspirasi secara langsung,” ujarnya.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pembangunan daerah antara lain infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, pertanian, dukungan perikanan dan UMKM, bantuan sosial, serta layanan administrasi masyarakat seperti pembuatan KTP dan KK.
Ia menjelaskan bahwa tidak semua aspirasi dapat langsung direalisasikan pada tahun berjalan. Namun, aspirasi yang masuk akan dikawal dan diperjuangkan agar dapat terealisasi pada tahun anggaran berikutnya.
“Semoga reses kali ini membawa manfaat dan menjadi berkah, khususnya bagi masyarakat Desa Sukamantri, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung,” harapnya.
Selain melalui lembar aspirasi, masyarakat juga menyampaikan usulan terkait dukungan pengelolaan sampah, penerangan jalan umum (PJU), permasalahan tunggakan BPJS yang terhenti, pembangunan sarana ibadah, dukungan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi, kelanjutan program Rutilahu, serta bantuan peralatan kesehatan bagi kader PKK.
Salah satu peserta reses, Asep, berharap seluruh usulan yang telah disampaikan dapat terealisasi, khususnya pemerataan anggaran di Dapil 5.
“Semoga apa yang diajukan melalui reses ini bisa menjadi kenyataan dan anggaran dapat turun secara merata di Dapil 5,” ujarnya. ***