Kuala Tungkal (NN).— Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh seorang pengunjung, Senin (29/09/2025). Barang haram tersebut disembunyikan di dalam sandal dan dikemas menjadi empat paket kecil.
Pelaku bernama Rendra Jupri diamankan setelah petugas pengamanan pintu B2UM, Habib, mencurigai gerak-geriknya. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu unit handphone serta empat paket sabu-sabu yang diselipkan di dalam sandal milik pelaku.

Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Iwan Dermawan, mengapresiasi ketiga petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini. Ia menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Tanjab Barat dan Kanwil Kemenkumham Jambi terkait penanganan kasus tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan guna mencegah peredaran narkotika di dalam lapas,” ujarnya.
Saat ini, Rendra Jupri telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.***