PERISTIWA

Satgas ATR/BPN Tangkap 185 Mafia Tanah, Aset Rp 23,3 Triliun Aman

Foto REDAKSI Pewarta | REDAKSI • 04 December 2025
Satgas ATR/BPN Tangkap 185 Mafia Tanah, Aset Rp 23,3 Triliun Aman

JAKARTA (NN).– Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menangkap sedikitnya 185 orang yang diduga terlibat dalam jaringan mafia tanah.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan, dari 107 target operasi, Satgas telah menyelesaikan 90 kasus dan menetapkan 185 tersangka. Penyelesaian kasus tersebut berhasil menyelamatkan 14.315 hektare aset tanah dan mencegah kerugian negara mencapai Rp 23,3 triliun.

“Kami berhasil mengamankan 14.315 hektare tanah. Jika dihitung berdasarkan nilai tanah, total aset yang terselamatkan mencapai Rp 23,3 triliun,” ujar Nusron dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Jakarta, Rabu (3/12/2025), dikutip dari detikcom.

Nusron menilai praktik mafia tanah sudah meresahkan masyarakat dan mengakar dari desa hingga kota besar. Ia bahkan menyebut sindikat ini akan terus muncul jika tidak diberantas secara serius.

“Kalau begini terus, saya pernah bilang, sampai kiamat tinggal dua hari pun mafia tanah tak akan habis,” ucapnya.

Ia juga menyoroti lemahnya sistem hukum pertanahan, terutama proses pembuktian yang masih mengandalkan dokumen historis berbasis riwayat lisan di tingkat desa.

Terkait target operasi yang tersisa, Nusron memastikan seluruh kasus mafia tanah akan dituntaskan sebelum akhir tahun.

“Insya Allah semua selesai tahun ini,” katanya.

Namun Nusron mengingatkan potensi bertambahnya kasus mafia tanah. Hal itu dipicu oleh banyaknya sertifikat lama terbitan 1961–1997 yang belum diperbarui dan belum masuk ke sistem BHUMI milik ATR/BPN.

Pemilik tanah dengan sertifikat lama 1967–1991 dinilai paling rentan menjadi sasaran mafia tanah karena belum terdaftar secara resmi dalam basis data nasional.

“Ini pasti menimbulkan konflik karena tanah tersebut belum tercatat di BHUMI,” pungkas Nusron.

Bagikan Berita Ini: